0


Gangguan Stres Pasca Trauma

Gangguan stres pascatrauma (Postraumatic stress disorder/PTSD) adalah suatu keadaan dimana terjadi gangguan cemas setelah terjadinya suatu peristiwa yang menyebabkan trauma psikologis. Gangguan ini harus dialami penderita minimal selama 30 hari untuk dapat ditegakkan sebagai Gangguan stres pascatrauma, sedangkan jika terjadi kurang dari 30 hari disebut sebagai reaksi stres akut (acute stress reaction). Gangguan ini dapat terjadi secara langsung atau beberapa waktu setelah trauma psikologis.

Beberapa contoh peristiwa yang dapat menyebabkan trauma psikologis misalnya peristiwa yang sangat menakutkan, mengancam jiwa, kecelakaan, perang, bencana alam, KDRT, child abuse, pemerkosaan, didiagnosis menderita penyakit yang menakutkan, dan peristiwa lainnya yang sulit diterima secara psikologis oleh penderita. Walaupun demikian, peristiwa tersebut tidaklah harus terjadi pada diri penderita, mungkin saja terjadi pada kerabat atau orang lain, namun penderita menyaksikan atau dapat merasakan hal tersebut.

Penderita gangguan stres pascatrauma biasanya akan mudah teringat atau bermimpi akan peristiwa yang tidak mengenakkan tersebut.  Hal ini menyebabkan penderita cenderung untuk menghindari dan menjauhi lokasi, orang, ingatan, atau hal lain yang akan mengingatkannya akan pengalaman mengerikan tersebut. Keadaan lain  yang dapat menyertai misalnya gangguan tidur, sulit konsentrasi, gangguan emosi, gelisah, gangguan dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari dan sosial, bahkan bunuh diri.

Gangguan ini tidak terjadi pada semua orang yang mengalami trauma psikologis. Hampir semua orang pernah mengalami trauma psikologis selama hidupnya, namun hanya sekitar 8% yang mengalami gangguan stres pascatrauma ini. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor risiko, yaitu faktor genetik, keparahan trauma psikologis, broken home, depresi, dan usia anak-anak. Sedangkan budaya yang baik, tingkat pendidikan dan status ekonomi yang tinggi, hubungan keluarga yang baik, dan support sosial yang baik merupakan beberapa faktor yang dapat mencegah terjadinya gangguan ini.

Gangguan stres pascatrauma merupakan gangguan psikiatri yang serius, sehingga membutuhkan penanganan yang komprehensif dari ahlinya. Penderita sebaiknya melakukan konsultasi ke dokter spesialis jiwa (psikiater) atau psikolog untuk selanjutnya dilakukan terapi. Terapi dilakukan dengan beberapa pendekatan, misalnya pendekatan dengan cara psikoterapi, terapi perilaku dan kognitif, dan terapi obat sesuai dengan gejala yang menyertainya.

Dan salah satu metode yang efektif untuk menangani gangguan ini bisa dilakukan dengan menggunakan Hypnotherapy.

Sumber :
http://home.spotdokter.com/486/gangguan-stres-pascatrauma/


Posting Komentar

 
Top